Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    SURABAYA, - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Jember pada tahun 2012 silam.

    Pelaku yang diringkus yakni, NS, usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia. Saat melakukan aksinya, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.

    "Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, " jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

    Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, usai melakukan pembunuhan tersangka NS ini kabur ke Malaysia. Saat tersangka pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.

    "NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban), " kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, " Rabu (23/2/2022).

    "Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO, " lanjutnya.

    Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan. 

    "Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan, " lanjutnya.

    Sementara itu saat kembali dari Jember, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, juga menangkap dua orang tersangka Curanmor peristiwa ini terjadi Sidoarjo.

    "Kedua tersangka yang diringkus yakni, EK dan ST. Namun tersangka satu tersangka lain masih DPO, " ucapnya.

    Keterkaitan antara dua kasus ini tidak berkaitan, namun pengungkapannya yang dilakukan secara bersamaan. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    Ikuti Kami