Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    NGAWI, - Rumah milik Munatin yang berlokasi di Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi sasaran perbaikan rumah tidak layak huni pada peringatan HUT Kostrad ke-62.

    Perbaikan rumah milik Munatin itu, dilakukan oleh prajurit Yonarmed 12/Kostrad. Minggu (12/03/2023).

    “Pelaksanaan RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Yonarmed 12/Kostrad, ” ujar Danyonarmed 12, Mayor Arm Tulus Widodo.

    Bukan hanya itu saja, Mayor Tulus menambahkan jika kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut merupakan implementasi dari adanya delapan wajib TNI.

    “Salah satu isi penjelasan dari delapan wajib TNI itu, adalah mengatasi kesulitan masyarakat, ” bebernya.

    Perlu diketahui, Munatin merupakan seorang Purnawirawan prajurit TNI. Penetapan rumah Munatin sebagai lokasi RTLH, merupakan suatu penghargaan bagi Munatin dari Yonarmed. (*) 

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Sampaikan Terimaksih Kepada...

    Artikel Berikutnya

    HPN 2023, Kajati Mia Amiati Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Yayasan Kartika Kodim 0824/Jember Kunjungi SMA Kartika IV-2 Jember
    Wujud Kepedulian Polsek Galis, Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Dusun Candi
    Cabup Mas Dhito Komitmen Selesaikan Persoalan Guru Honorer
    Kasdim Berangkatkan Kontingen Karate Kodim 0824/Jember, Berlaga di Piala Panglima TNI 
    Bu Nyai dan Nawaning Kab Kediri Dukung Mas Dhito Lanjutkan Program Santri Mandiri

    Ikuti Kami