Polda Jatim Lakukan Penyekatan Suporter Persib Tindaklanjuti Keputusan PSSI

    Polda Jatim Lakukan Penyekatan Suporter Persib Tindaklanjuti Keputusan PSSI

    SURABAYA - Pertandingan final Liga 1 2023/2024 leg kedua antara Madura United kontra Persib Bandung digelar hari ini Jumat, (31/5).

    Laga leg kedua Madura United vs Persib berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, kick off pukul 19.00 WIB.

    Sebelumnya di leg pertama, Madura United takluk dari Persib dengan skor telak 0-3.

    Club berjuluk Laskar Sapeh Kerrab itu harus menang dengan selisih empat gol jika ingin meraih titel Liga 1.

    Sementara itu pihak keamanan gabungan Polda Jatim telah menyiapkan ribuan personel pengamanan jalannya pertandingan nantinya.

    Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Batu saat membuka Rakor PPID Satker Polda Jatim dan jajaran, Jumat (31/5).

    "Sesuai ketentuan dari PSSI tidak boleh di hadiri oleh suporter Persib demi keamanan dan kelancaran jalannya pertandingan, " ungkap Kombes Pol Dirmanto.

    Kabidhumas Polda Jatim menghimbau  bagi Suporter yang sudah ada di wilayah Jatim agar segera balik kanan.

    "Polisi akan melakukan penyekatan di jalan, termasuk di stasiun dan terminal - terminal, " kata Kombes Dirmanto.

    Bagi pendukung kesebelasan dan pencinta bola dapat menyaksikan pertandingan melalui siaran langsung pada media televisi yang menyiarkan.

    "Kami harap masyarakat Nobar di tempat masing - masing, ini sesuai anjuran PSSI demi keamanan dan kelancaran laga, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kunker Brigjen TNI Yusman Madayun: Menyapa...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Netizen Jawa Timur Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Muspika Hadiri Tasyakuran JUT Bersama Dinas TPHP Kabupaten Jember dan Petani
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami