SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.
Pemeriksaan itu sedianya dijadwalkan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Selasa (18/10/ 2022). Namun di tanggal yang sama memiliki jadwal kegiatan yang harus dihadiri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, permintaan jadwal ulang pemeriksaan disampaikan Iwan Bule melalui surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. “Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober, ” katanya kepada wartawan.
Selain Iwan Bule, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Kombes Dirmanto menuturkan, keduanya meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi kasus Tragedi Kanjuruhan dengan alasan menghadiri kegiatan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya dan tidak bisa diwakilkan.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Untuk itu, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Iwan Bule dan Iwan Budianto. “Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait permohonan perihal surat resmi tersebut, ” ujar Dirmanto.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan jajarannya pada Selasa, 18 Oktober 2022, terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Namun pemeriksaan itu ditunda. (mbah)